Bogor, 29 Juli 2026 — STIE Arlindo berpartisipasi dalam Kegiatan Pendampingan Penyusunan Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Regional II yang diselenggarakan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (29/7/2026) di Universitas Pakuan, Kota Bogor, Jawa Barat, sebagai bagian dari upaya memperkuat implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal di lingkungan perguruan tinggi.
Pendampingan ini bertujuan meningkatkan pemahaman perguruan tinggi dalam menyusun, mengembangkan, dan mengimplementasikan dokumen SPMI sesuai dengan ketentuan serta regulasi terbaru di bidang penjaminan mutu pendidikan tinggi. Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh arahan mengenai tata kelola mutu, penyusunan dokumen SPMI, serta strategi implementasi yang berkelanjutan guna mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Nomor 2378/DST/B2/DV.01.07/2026 tanggal 30 Juni 2026 tentang Sosialisasi Buku Pedoman Teknis Implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) pada Perguruan Tinggi Vokasi (PTV) dan Perguruan Tinggi Akademik (PTA). Selain itu, pelaksanaan pendampingan juga mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi serta Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2026 sebagai landasan dalam pengembangan sistem penjaminan mutu yang lebih efektif dan adaptif.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua STIE Arlindo, Dr. Didik Setiyadi, S.Kom., M.Kom., hadir sebagai perwakilan institusi. Keikutsertaan pimpinan kampus mencerminkan komitmen STIE Arlindo dalam memperkuat tata kelola perguruan tinggi melalui implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal yang terencana, sistematis, dan berkelanjutan.
Pada kesempatan yang sama, Dr. Didik Setiyadi juga berkesempatan berdiskusi dan berfoto bersama Bapak Agus Gumilar, S.T., M.Kom., yang menjabat sebagai Ketua Tim Kerja Penjaminan dan Pengendalian Mutu Perguruan Tinggi (PPMPT) sekaligus Ketua Kelompok Kerja Akademik dan SPMI LLDIKTI Wilayah IV. Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk mempererat komunikasi sekaligus bertukar wawasan mengenai penguatan implementasi penjaminan mutu di perguruan tinggi.
Bagi STIE Arlindo, Sistem Penjaminan Mutu Internal bukan hanya menjadi bagian dari pemenuhan standar administratif, tetapi merupakan instrumen strategis dalam mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang berkualitas, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada peningkatan mutu secara berkelanjutan. Penguatan SPMI diharapkan mampu mendukung peningkatan kualitas layanan akademik, proses pembelajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta tata kelola institusi secara menyeluruh.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan pendampingan ini, STIE Arlindo berkomitmen untuk terus melakukan penyempurnaan dokumen dan implementasi SPMI sesuai dengan perkembangan regulasi nasional. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat budaya mutu di lingkungan kampus serta mendukung terwujudnya perguruan tinggi yang adaptif, unggul, dan mampu menjawab tantangan pendidikan tinggi di era yang terus berkembang.